Senin, 16 Februari 2015

Pengadilan Spanyol Dakwa 9 Pastur


Pengadilan Spanyol Dakwa 9 Pastur Terkait Pelecehan Seksual Anak

Ayunda W Savitri - detikNews
Madrid - Pengadilan di Kota Granada, Spanyol, menjatuhkan hukuman terhadap 9 dari 10 pastur dan dua staf gereja atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Tuduhan terhadap tindak kejahatan yang dilakukannya pun tak main-main.

Dilansir dari BBC, Selasa (17/2/2015), bentuk pelecehan yang dilakukan para pelaku antara lain dalam bentuk penetrasi dan eksibisionisme. Selama proses berlangsung, Paus Fransiskus disebut-sebut ikut campur alias mengintervensi kasus ini seperti mendesak penyelidikan.

Misalnya saja, pada November 2014 lalu Paus Fransiskus diketahui telah menghubungi korban yang kini berusia 24 tahun untuk meminta maaf atas nama Gereja Katolik Roma atas tindakan yang dilakukan oleh para pastur terhadap korban. Tindakan itu dilakukan Paus setelah korban menulis surat tentang pelecehan seksual yang dialaminya antara tahun 2004 dan tahun 2007.

Menyusul kontak yang dilakukan Paus terhadap korban, Uskup Agung Granada, Francisco Javier Martinez, bersama para uskup lainnya pun langsung bersujud di depan altar Katedral Granada. Tujuannya meminta pengampunan terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam lingkungan Gereja.

Sebab banyak di antara korban pelecehan akan memendam amarah dan menilai hal itu bisa terjadi karena Vatikan gagal menghukum para pejabat senior yang berupaya menutupi skandal seks semacam itu. Menanggapi kasus semacam ini, Paus Fransiskus sendiri telah berjanji tidak akan mentolerir pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Sebagai catatan, pada Juli 2014 lalu, Paus kelahiran Argentina itu juga memohon pengampunan dari korban pelecehan seksual yang dilakukan para uskup. Paus bahkan mengecam keras gereja yang berani menutup-nutupi 'kejahatan berat' yang dilakukan pemuka agama tersebut.