AGAMA DALAM PERJALANAN SEJARAH
BELAJAR DARI SWEDIA
PAJAK DOSA TERBESAR DI SWEDIA. UU PENISTAAN AGAMA TELAH DIHAPUSKAN
Swedia mulanya menganut agama lokal. Lalu abad 9 (829) agama Katolik masuk Swedia.
Gereja Katolik di Swedia didirikan oleh Uskup Agung Ansgar di Birka pada tahun 829, dan dikembangkan lebih lanjut oleh Kristenisasi Swedia pada abad ke-9. Raja Olof Skötkonung (ca. 970-1021) dianggap sebagai raja Kristen pertama di Swedia.
Pada Abad Pertengahan, budaya benua, filsafat dan sains menyebar ke Swedia melalui Gereja Katolik, yang juga mendirikan sekolah, Universitas Uppsala, rumah sakit serta biara. Beberapa perwakilan gereja juga menjadi aktor penting di luar ranah keagamaan.
Reformasi di Swedia dimulai pada tahun 1527 ketika Raja Gustav Vasa dan Riksdag dari Västerås memutuskan persekutuan penuh gereja Swedia dengan Roma, menjadikannya secara politis tunduk pada kerajaan. Kontroversi tentang keadaan Katolik di gereja Swedia bertahan hingga pemerintahan Raja Yohanes III (1568-1592) dan Raja Katolik Sigismund dari Polandia dan Swedia (1592-1599).
Pada Sinode Uppsala tahun 1593, di bawah pengaruh Adipati dan calon Raja Charles IX dari Swedia, Gereja Swedia akhirnya menjadi Lutheran sebagai gereja negara, disahkan oleh kemenangan Charles dalam perang melawan pendahulu Katoliknya pada tahun 1599. anti-Katolik pemerintah diberlakukan di Swedia, termasuk deportasi dan hukuman mati untuk umat Katolik dari tahun 1599 hingga 1781.
Kunjungan terbatas umat Katolik asing perorangan di Swedia didekriminalisasi melalui Undang-Undang Toleransi, yang diberlakukan pada tahun 1781 oleh Raja Gustav III dari Swedia. konversi warga negara Swedia ke Gereja Katolik didekriminalisasi pada tahun 1860. Pada tahun 1951, warga negara Swedia diizinkan keluar dari Gereja Lutheran Swedia. Pada tahun 1977, larangan legislatif terakhir terhadap biara Katolik di Swedia dihapuskan. Namun demikian, menurut Undang-Undang Suksesi dari takhta Swedia, hanya Lutheran keturunan sah yang dibesarkan di Swedia yang saat ini berhak untuk berhasil sebagai raja dan dengan demikian kepala negara Swedia.
Sejak tahun 1953, Gereja Katolik di Swedia secara resmi diwakili oleh Keuskupan Stockholm, yang meliputi seluruh negeri, memperkirakan sekitar 106.873 anggota terdaftar (2013), dengan perkiraan tidak resmi sekitar 150.000 umat Katolik di negara secara total. Sebagian besar dari mereka memiliki latar belakang imigran, sementara yang lain adalah mualaf asli Swedia.

Pada tanggal 21 Mei 2017, Paus Fransiskus mengangkat Uskup Anders Arborelius, Ordinaris Stockholm, seorang Kardinal, yang pertama untuk Gereja Katolik di Swedia.[3]
(https://id.wikipedia.org/wiki/Gereja_Katolik_di_Swedia#:~:text=Gereja%20Katolik%20di%20Swedia%20didirikan,raja%20Kristen%20pertama%20di%20Swedia.)
Sejak abad ke 16 ada perubahan di Swedia. Jika sebelumnya Katolik sebagai agama negara, sejak reformansi berubah menjadi Lutheran. Agama Protestan Lutheran tidak mengizinkan agama lain berkembang di Swedia. Agama Katolik disingkirkan. Swedia menganut toekrasi, agama Kristen menjadi agama negara. Orang tidak boleh pindah agama. Orang pindah agama dianggap melanggar hukum. Pada tahun 1970 terjadi krisis ekonomi. Swedia mengizinkan kaum imigran masuk. Mereka menghapus UU penistaan agama. Sejak saat itu Swedia tidak menjadikan agama sebagai subyek hukum tetapi pribadi. konsekuensi dari hal ini adalah bila seseorang mengkritik / mencela agama tertentu, misalnya membakar Alquran /Alkitab maka dia tidak diproses hukum . Mengapa karena agama bukan subyek hukum. Sebaliknya bila seseorang menghina orang beragama, maka orang itu bisa diadukan karena dia melanggar hak asasi individu orang dihinanya. Penghina bisa diproses hukum karena individu beragama yang diserangnya adalah subyek hukum.
Salwan Sabah Matti Momika merupakan penista Al - Quran di Swedia. Dia merupakan Imigran Irak beragama Katolik Koptik (?) atau seorang ateis (?) . Selain Salwan, orang Swedia lain yang membakar Al-Quran adalah Rasmus Paludan , seorang politisi keturunan Swedia - Denmark - .
Sari segi hukum (Konstitusi) Swedia, apa yang dilakukan oleh Salwan dan Rasmus adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat. Secara internal negara, sah-sah saja. tetapi menjadi masalah ketika komunitas internasional memprotes hal ini. Rupanya Salwan dan Rasmus memanfaatkan celah hukum yang ada di Swedia.
Dari segi sejarah, karena masalah ekonomi dan kemanusiaan mereka membuka diri terhadap kaum imigram dari Eropa (Polandia, Jerman, Portugal) . Setelah perang Dunia kedua mereka menerima pendatang dari Turki, Somalia, Aljazair. Belakangan mereka menerima kaum imigram dari Asia, terutama negara-negara Timur Tengah yang dilanda perang, misalnya dari Suriah, Palestina. Apa yang menyebabkan mereka membuka diri terhadap kaum imigran? Jiwa sosialis. Warga negara harus membayar pajak. Orang tidak membayar pajak dianggap melakukan dosa terbesar dalam hidup. Dengan ini Swiedia bertumbuh menjadi negara yang sangat sosialis. Untuk urusan warga, mereka membebaskan warga untuk mengurus kesehatan dan pendidikan secara gratis. Jiwa sosialis merupakan penegak kemanusiaan yang tertinggi di Swedia. Swedia adalah negara penegak HAM yang tinggi, penegak kemanusiaan yang tinnggi. Warga imigram diharapkan berintegrasi dengan warga asli. Warga imigran dimasukkan ke dalam kelompok imigram lain (Suriah, Irak, Iran, Palestina). Memanag proses integrasi dan asimilasi meruapkan sesuatu yang sulit menjadi tantangan bagi penerintah Swedia sendiri. Tapi Swedia memiliki kebijakan dalam mengatasi masalah ini, yakni kepolisisan diberikan weweang untuk memberikan izinan dalam berdemonstrasi , kegiatan mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan. Ini kebijakan yang diambil untuk mengtasi kondisi yang ada - melindungi konstitusi negara Swedia - dan menghargai desakan dunia internasional - . Alasan peradilan bisa dieliminasi atas nama al;asan keamanan negara.
WNI yang ada di Swedia sekitar 1. 600 - an . Ada 200 orang yang memilih menjadi Warga negara Swedia. Menurut kepolisian Swedia - demikian kesaksi Pak Kampradipta Isnomo, orang Indonesia orang baik, tidak pernah melanggar hukum. Mereka warga yang baik, pekerja yang baik, berkontribusi dalam ekonomi dan sosial di Swedia. Di Swedia, orang yang memiliki pekerjaan sangat dihormati, baik oleh masyarakat maupun negara Swedia. Ada sejumlah peluang Aceh di Swedia. Mereka sudah berusia 70 - an tahun. Mereka mau kembali ke Aceh. Kalau mereka ke Aceh, mereka hidup dengan pensiun Swedia. WNI di Swedia meminta kewarganegaraan ganda. Ada juga komnitas orang Indonesia lain yakni Exmahid - yang dikirim belajar pada masa pemerintahan Soekarno -
Di Swedia, gajinya tinggi, pajaknya juga tinggi, tetapi itu diputar demi ksejahteraan warga.
_______________________________________________
https://www.youtube.com/watch?v=DeU4rSE8zOM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar