Minggu, 15 Oktober 2023

AGAMA DALAM PERJALANAN SEJARAH

 AGAMA DALAM PERJALANAN   SEJARAH

BELAJAR DARI SWEDIA

Swedia mulanya menganut agama lokal. Lalu abad 9  (829)  agama Katolik masuk  Swedia.   

Gereja Katolik di Swedia didirikan oleh Uskup Agung Ansgar di Birka pada tahun 829, dan dikembangkan lebih lanjut oleh Kristenisasi Swedia pada abad ke-9. Raja Olof Skötkonung (ca. 970-1021) dianggap sebagai raja Kristen pertama di Swedia.

Pada Abad Pertengahanbudaya benua, filsafat dan sains menyebar ke Swedia melalui Gereja Katolik, yang juga mendirikan sekolahUniversitas Uppsalarumah sakit serta biara. Beberapa perwakilan gereja juga menjadi aktor penting di luar ranah keagamaan.

Reformasi di Swedia dimulai pada tahun 1527 ketika Raja Gustav Vasa dan Riksdag dari Västerås memutuskan persekutuan penuh gereja Swedia dengan Roma, menjadikannya secara politis tunduk pada kerajaan. Kontroversi tentang keadaan Katolik di gereja Swedia bertahan hingga pemerintahan Raja Yohanes III (1568-1592) dan Raja Katolik Sigismund dari Polandia dan Swedia (1592-1599).

Pada Sinode Uppsala tahun 1593, di bawah pengaruh Adipati dan calon Raja Charles IX dari SwediaGereja Swedia akhirnya menjadi Lutheran sebagai gereja negara, disahkan oleh kemenangan Charles dalam perang melawan pendahulu Katoliknya pada tahun 1599. anti-Katolik pemerintah diberlakukan di Swedia, termasuk deportasi dan hukuman mati untuk umat Katolik dari tahun 1599 hingga 1781.

Kunjungan terbatas umat Katolik asing perorangan di Swedia didekriminalisasi melalui Undang-Undang Toleransi, yang diberlakukan pada tahun 1781 oleh Raja Gustav III dari Swediakonversi warga negara Swedia ke Gereja Katolik didekriminalisasi pada tahun 1860. Pada tahun 1951, warga negara Swedia diizinkan keluar dari Gereja Lutheran Swedia. Pada tahun 1977, larangan legislatif terakhir terhadap biara Katolik di Swedia dihapuskan. Namun demikian, menurut Undang-Undang Suksesi dari takhta Swedia, hanya Lutheran keturunan sah yang dibesarkan di Swedia yang saat ini berhak untuk berhasil sebagai raja dan dengan demikian kepala negara Swedia.

Sejak tahun 1953, Gereja Katolik di Swedia secara resmi diwakili oleh Keuskupan Stockholm, yang meliputi seluruh negeri, memperkirakan sekitar 106.873 anggota terdaftar (2013), dengan perkiraan tidak resmi sekitar 150.000 umat Katolik di negara secara total. Sebagian besar dari mereka memiliki latar belakang imigran, sementara yang lain adalah mualaf asli Swedia.

Sankta Maria i Rosengård, sebuah gereja Katolik di RosengårdMalmö

Pada tanggal 21 Mei 2017, Paus Fransiskus mengangkat Uskup Anders Arborelius, Ordinaris Stockholm, seorang Kardinal, yang pertama untuk Gereja Katolik di Swedia.[3]


(https://id.wikipedia.org/wiki/Gereja_Katolik_di_Swedia#:~:text=Gereja%20Katolik%20di%20Swedia%20didirikan,raja%20Kristen%20pertama%20di%20Swedia.)





Sejak abad ke 16 ada perubahan di Swedia.  Jika sebelumnya   Katolik sebagai agama negara,  sejak reformansi   berubah menjadi  Lutheran.  Agama Protestan Lutheran tidak mengizinkan agama lain berkembang di Swedia.  Agama Katolik disingkirkan. Swedia menganut toekrasi, agama Kristen menjadi agama negara.  Orang  tidak boleh  pindah agama.  Orang  pindah agama  dianggap melanggar hukum. Pada tahun 1970 terjadi krisis ekonomi. Swedia  mengizinkan kaum imigran masuk. Mereka menghapus UU penistaan agama.  Sejak saat itu  Swedia  tidak menjadikan agama sebagai  subyek hukum tetapi pribadi. konsekuensi dari hal ini adalah bila seseorang mengkritik / mencela agama tertentu, misalnya membakar Alquran /Alkitab  maka  dia tidak diproses  hukum  . Mengapa   karena agama   bukan subyek  hukum. Sebaliknya  bila  seseorang menghina orang beragama, maka   orang itu  bisa diadukan  karena   dia melanggar hak asasi individu orang dihinanya. Penghina  bisa diproses hukum karena  individu  beragama yang diserangnya  adalah  subyek hukum. 

Salwan Sabah Matti Momika  merupakan penista Al - Quran di Swedia. Dia merupakan Imigran Irak beragama Katolik Koptik (?)  atau  seorang ateis (?) . Selain Salwan, orang Swedia  lain  yang membakar  Al-Quran adalah  Rasmus Paludan , seorang politisi  keturunan Swedia - Denmark - . 

Sari segi hukum (Konstitusi) Swedia, apa yang dilakukan oleh Salwan dan Rasmus  adalah  bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.  Secara  internal negara, sah-sah saja. tetapi menjadi masalah ketika komunitas internasional  memprotes hal ini. Rupanya Salwan dan Rasmus memanfaatkan celah hukum yang ada di Swedia.  

Dari  segi sejarah, karena masalah ekonomi dan  kemanusiaan mereka membuka  diri terhadap kaum imigram dari Eropa  (Polandia,  Jerman, Portugal) . Setelah perang Dunia kedua mereka menerima  pendatang dari Turki, Somalia, Aljazair. Belakangan mereka menerima kaum imigram dari Asia, terutama negara-negara Timur Tengah yang dilanda perang, misalnya dari  Suriah, Palestina.  Apa yang menyebabkan mereka membuka diri terhadap kaum imigran?  Jiwa sosialis. Warga negara  harus membayar  pajak.  Orang tidak membayar pajak dianggap melakukan  dosa terbesar dalam hidup.  Dengan ini Swiedia  bertumbuh menjadi  negara yang sangat sosialis.  Untuk urusan warga, mereka membebaskan warga untuk mengurus kesehatan  dan pendidikan secara  gratis.  Jiwa sosialis merupakan  penegak kemanusiaan yang tertinggi  di  Swedia. Swedia adalah negara penegak HAM yang tinggi, penegak kemanusiaan yang tinnggi.  Warga imigram diharapkan berintegrasi dengan  warga asli. Warga  imigran  dimasukkan ke dalam  kelompok  imigram lain (Suriah, Irak, Iran, Palestina). Memanag proses integrasi dan asimilasi meruapkan sesuatu yang  sulit  menjadi tantangan  bagi  penerintah  Swedia sendiri.  Tapi  Swedia  memiliki  kebijakan dalam mengatasi masalah ini, yakni kepolisisan diberikan weweang  untuk memberikan izinan dalam berdemonstrasi , kegiatan mana yang  diperbolehkan  dan mana yang  tidak diperbolehkan. Ini  kebijakan yang diambil untuk   mengtasi  kondisi yang ada - melindungi konstitusi negara  Swedia - dan  menghargai   desakan  dunia internasional -  . Alasan peradilan  bisa dieliminasi atas nama al;asan keamanan negara.   

WNI yang ada di Swedia sekitar 1.  600 - an .   Ada 200 orang yang memilih menjadi Warga negara Swedia.  Menurut kepolisian Swedia - demikian kesaksi Pak Kampradipta Isnomo, orang  Indonesia  orang  baik,  tidak pernah melanggar  hukum. Mereka  warga yang baik, pekerja yang baik,   berkontribusi dalam ekonomi dan sosial di Swedia. Di Swedia, orang yang memiliki  pekerjaan sangat dihormati, baik  oleh masyarakat maupun  negara Swedia.   Ada  sejumlah peluang Aceh di Swedia. Mereka  sudah berusia 70 - an tahun. Mereka  mau kembali ke Aceh.  Kalau mereka  ke Aceh, mereka  hidup dengan pensiun Swedia.   WNI di Swedia meminta kewarganegaraan  ganda.  Ada  juga komnitas orang Indonesia lain  yakni Exmahid  - yang dikirim belajar pada masa pemerintahan Soekarno -     

Di Swedia, gajinya tinggi, pajaknya  juga  tinggi, tetapi itu diputar demi ksejahteraan warga. 


_______________________________________________


https://www.youtube.com/watch?v=DeU4rSE8zOM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar